Kejagung Ajak KPK Awasi Perkara La Nyalla

Jumat, 29 Juli 2016 – 13:16 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7). Kedatangannya ke KPK untuk melakukan koordinasi supervisi (korsup) dengan lembaga antirasuah itu.

Arminsyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Sayangnya, anak buah M Prasetyo di Korps Adhyaksa itu enggan mengungkapkan agenda korsup dengan KPK hari ini kepada awak media.  

BACA JUGA: Curhat Fredi ke Kontras Bikin Masinton Merinding

Keterangan hanya diperoleh awak media dari Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. "Agendanya koordinasi supervisi," katanya, Jumat (29/7).

Tapi, lanjut Yuyuk, ada banyak kasus yang penangannnya dikoordinasikan dan disupervisi KPK. Salah satunya, kasus hukum yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

BACA JUGA: Sekretaris MA Tiba-tiba Mundur, Begini Reaksi KPK

"Iya, salah satunya. Banyak kasus korsup yang dibahas," ujar Yuyuk.

La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. Kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BACA JUGA: KPK Panggil Rektor Universitas Airlangga

La Nyalla diduga memakai sebagian dana itu sekitar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham Bank Jatim melalui mekanisme initial public offering (IPO). Saat ini, berkas perkara La Nyalla sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera dibawa ke pengadilan.(put/jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Begini Caranya Meningkatkan Kemampuan Pertahanan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler