JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan total membantu Kementerian BUMNDia menegaskan, kejaksaan memang punya kewajiban untuk membantu instansi lain dalam pengamanan aset negara.
"Kejaksaan itu pengacara negara
BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pusat Lebih Perhatikan Aceh
Pasti membela semua kepentingan negara," tegas Darmono kepada Jawa Pos tadi malamAlumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengakui, dari aspek keperdataan, PT Jasa Marga sudah membayar semua utang swasta terkait dengan pembangunan JORR
BACA JUGA: Mantan Kapolda Lampung Keluar dari Tim Mesuji
Karena itu, kata dia, seharusnya tol tersebut tidak lagi dipermasalahkanSoal rencana kedatangan Dahlan untuk menemui pimpinan kejaksaan, Darmono menyatakan siap menerima
BACA JUGA: Tujuh PNS Kemenkeu Dipecat
"(Namun) sampai malam ini, belum ada pemberitahuan bahwa akan ada pertemuan dengan Jaksa AgungBesok (hari ini, Red) kami temui Menteri BUMN kalau memang jadi menemui kamiKami akan lihat apa yang bisa kami bantuSudah kewajiban kami untuk mendukung," tegasnya.Sementara itu, hingga tadi malam, wartawan Jawa Pos berupaya meminta konfirmasi Djoko Ramiadji melalui pengacaranya, Denny Kailimang, sehubungan dengan polemik perebutan aset JORRTetapi, Denny tak juga mengangkat teleponBegitu pula ketika wartawan mengirim pesan pendek, Denny tidak membalas.
Denny merupakan pengacara Djoko saat kasus itu terjadiPada 2001, ketika Kejagung memetieskan kasus tersebut, Denny mendampingi Djoko yang diperiksa korps Adhyaksa.(aga/c13/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Redaktur : Tim Redaksi