Kejagung Bakal Bantu Dahlan

Terkait Sengketa Tol Lingkar Luar Jakarta

Rabu, 21 Desember 2011 – 08:48 WIB

JAKARTA -  Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan total membantu Kementerian BUMNDia menegaskan, kejaksaan memang punya kewajiban untuk membantu instansi lain dalam pengamanan aset negara.
 
"Kejaksaan itu pengacara negara

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pusat Lebih Perhatikan Aceh

Pasti membela semua kepentingan negara," tegas Darmono kepada Jawa Pos tadi malam
"Siapa pun dia (pihak yang ingin mengambil alih, Red), kejaksaan akan membela semua kepentingan dan aset-aset negara," imbuhnya.
 
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengakui, dari aspek keperdataan, PT Jasa Marga sudah membayar semua utang swasta terkait dengan pembangunan JORR

BACA JUGA: Mantan Kapolda Lampung Keluar dari Tim Mesuji

Karena itu, kata dia, seharusnya tol tersebut tidak lagi dipermasalahkan
Sebab, JORR sudah sepenuhnya dikelola PT Jasa Marga.
 
Soal rencana kedatangan Dahlan untuk menemui pimpinan kejaksaan, Darmono menyatakan siap menerima

BACA JUGA: Tujuh PNS Kemenkeu Dipecat

"(Namun) sampai malam ini, belum ada pemberitahuan bahwa akan ada pertemuan dengan Jaksa AgungBesok (hari ini, Red) kami temui Menteri BUMN kalau memang jadi menemui kamiKami akan lihat apa yang bisa kami bantuSudah kewajiban kami untuk mendukung," tegasnya.
 
Sementara itu, hingga tadi malam, wartawan Jawa Pos berupaya meminta konfirmasi Djoko Ramiadji melalui pengacaranya, Denny Kailimang, sehubungan dengan polemik perebutan aset JORRTetapi, Denny tak juga mengangkat teleponBegitu pula ketika wartawan mengirim pesan pendek, Denny tidak membalas.
 
Denny merupakan pengacara Djoko saat kasus itu terjadiPada 2001, ketika Kejagung memetieskan kasus tersebut, Denny mendampingi Djoko yang diperiksa korps Adhyaksa.(aga/c13/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler