JAKARTA- Setelah beberapa anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus pelanggaran HAM di Mesuji turun ke lapangan, tim pimpinan Denny Indrayana itu kehilangan salah seorang anggotanyaIrjen (Pol) Sulistyo Ishak yang pernah menjabat Kapolda Lampung mengundurkan diri
BACA JUGA: Tujuh PNS Kemenkeu Dipecat
Alasannya, pihaknya menghindari "benturan kepentingan dan menjaga independensi TGPF."Terkait posisi pak Ishak yang pernah menjabat Kapolda Lampung, Tim 8 Mesuji menyetujui permohonan pengunduran diri yang bersangkutan
Selain mengungkapkan soal pengunduran diri Irjen (Pol) Sulistyo Ishak, Denny melanjutkan, TGPF juga menyepakati rencana dan jadwal kerja untuk bertemu dengan seluruh kalangan
BACA JUGA: Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Antara lain, kelompok masyarakat korban, tersangka, pengambil kebijakan termasuk pemda, dinas kehutanan, perkebunan serta kepolisian daerah."Tidak terkecuali akan ditemui pula pihak perusahaan, LSM nasional dan lokal, tokoh masyarakat dan akdemisi yang telah mengadvokasi kasus ini,"jelas Wamenkum dan HAM itu.
Seperti diketahui, sebelumnya TGPF berjumlah sembilan orang yang berasal dari lintas instansi
Tim tersebut sengaja dibentuk atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BACA JUGA: Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
Tim "bekerja untuk menyelidiki peristiwa bentrok antarwarga dan aparat keamanan di perusahaan sawit di Mesuji, Lampung dan Sumatra SelatanPeristiwa bentrok yang diduga menewaskan 30 orang itu terungkap dari video rekaman yang dibawa sejumlah perwakilan warga Mesuji yang mengadu ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu(Ken)BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal
Redaktur : Tim Redaksi