Kejagung Bakal Periksa 200 Saksi

Rabu, 02 September 2015 – 09:40 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA–  Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sekitar 200 saksi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011-2013. Hingga, Selasa (1/9) tadi malam, Kejagung belum menetapka tersangka, karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti maupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

“Belum (ditetapkan tersangka, red),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana kepada JPNN, Selasa malam.

BACA JUGA: Desa Antinarkoba di Aceh Empat Kali Dibom, Korbannya...

Meski memahami penasaran masyarakat, Tony menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan secara profesional. Apalagi dalam kasus Bansos Sumut (bantuan sosial di Sumatera Utara), mirip dengan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Cirebon beberapa waktu lalu.

“(Kasus) Bansos Cirebon itu 200 saksi. Ini saya duga hampir sama. Karena BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, red) perlu alat bukti untuk mendukung perhitungan,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Ternyata, Dua Perusahaan Besar Terlibat Kartel Motor

BACA JUGA: Buntut TNI vs Polri, Mobil Wakapolres Dilempar, Pos Lantas Dirusak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Kejagung Bongkar Obral Murah Aset Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler