Kejagung Bantah Wisnu Terlibat

Senin, 02 November 2009 – 19:26 WIB
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja telah melakukan klarifikasi kepada Wisnu Subroto, mantan Jamintel di Kejagung soal adanya oknum jaksa yang terlibat dalam rekayasa kasus dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M HamzahHasilnya, tidak ada yang melakukan rakayasa kasus tersebut.

Hasil klarifikasi dengan Wisnu Subroto itu disampaikan Kajagung, Hendarman Supandji di Kejagung, Jakarta, Senin (2/11)

BACA JUGA: Distribusi Pupuk Secara Tertutup

"Oh sudah, kemarin sudah diklarifikasi Pak Jamwas, sudah ada berita acara klarifikasi
Intinya bahwa saya (Wisnu red.) tidak ada rekayasa dalam kasus ini," kata Hendarman yang mengutip perkataan Wisnu ketika diklarifikasi oleh Hamzah.
 
Pembicaraan Wisnu dengan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo,Direktur PT Radiokom menurut Hendarman sebagaimana yang dimuat di media.

Perkenalan Anggodo dengan Wisnu kata Hendarman pula hanya sebatas hubungan pertemanan

BACA JUGA: Tiga Regulasi KPUD Bikin Bingung

" Kenal dengan Anggodo ya dalam hubungan pertemanan itu, sebagaimana apa yang dimuat di TV
Isinya seperti itu, sudah diklarifikasi secara tertulis," pungkasnya.

Klarifikasi itu dilakukan Jumat (30/10), pekan lalu kepada Wisnu oleh Hamzah Tadja

BACA JUGA: Jangan Hanya Klarifikasi Status Bibit - Chandra

Sebagaimana yang diberitakan di media cetak dan mediaelektronik, transkrip rekaman dugaan rekayasa penetapan tersangka pimpinan KPK yang menyebut-nyebut nama oknum jaksa.

Dalam transkri itu, adik buronan korupsi Anggoro Widjoyo, jugadisebut-sebut sempat melakukan pertemuan di Gedung Kejagung(awa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Angkut Polri Hilang Di Papua


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler