Jangan Hanya Klarifikasi Status Bibit - Chandra

Senin, 02 November 2009 – 19:04 WIB
JAKARTA- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus merekaHanya diingat, TPF harus bekerja untuk mereformasi sistem hukuman ke depan, bukan hanya mengklarifikasi fakta yang berakibat pada penahanan mereka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Markas Brimob Kelapa Dua sejak Kamis pekan lalu.

"Kalau cuma klarifikasi, kita rugi

BACA JUGA: Pesawat Angkut Polri Hilang Di Papua

Ungkap siapa yang harus bertanggung jawab
Kalau klarifikasi, kita khawatir orangnya (anggota tim) tak ngerti soal teknis," sebut Bambang Widjojanto, anggota tim pengacara Bibit-Chandra, saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Senin (2/11)

BACA JUGA: TPF Tuding Kapolri Picu Polemik

Bila kalrifikasi, lanjut Bambang, dikhawatirkan kasus serupa (kriminalisasi pejabat KPK) akan kembali muncul dimasa datang.

Setelah mendapat tekanan dari publik dan tokoh politik sampai mantan Presiden Gus Dur, SBY memutuskan membuat TPF diketuai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswaden, Kusparmoho Ikhsan, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, praktisi hukum Amir Syamsuddin, dan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat.

Terhitung Senin, sampai 2 minggu ke depan, tim diberi waktu untuk mencari fakta seputar dugaan penyimpangan dalam kasus Bibit-Chandra
(pra)

BACA JUGA: Hendarman Ogah Komentari TPF

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Independen Harus Gelar Perkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler