Dia mencontohkan soal data pemilih, waktu pelaksanaan Pilkada, waktu pembentukan PPK dan PPS, dll
BACA JUGA: Jangan Hanya Klarifikasi Status Bibit - Chandra
Dalam hal-hal seperti ini, KPU Pusat perlu segera memberikan kepastian regulasi agar pelaksanaan Pilkada di semua daerah bisa berlangsung secara seragam.“Dalam catatan kami, soal data pemilih selalu menjadi masalah dalam setiap Pemilu dan PilkadaLebih lanjut dikatakan, dalam Pilkada nanti ada beberapa hal yang bisa memunculkan persoalan data pemilih jika tak diantisipasi
BACA JUGA: Pesawat Angkut Polri Hilang Di Papua
Pertama, mekanisme data pemilih masih diserahkan kewenangannya kepada dua lembaga, Pemda dan KPUBACA JUGA: TPF Tuding Kapolri Picu Polemik
Keempat, waktu dan dana yang diberikan kepada KPU dalam pemutahiran data pemilihKelima, KPU tak terlibat dalam proses pembuatan DP4.“Untuk mengatasi persoalan ini, kami mengusulkan beberapa halYaitu, KPU dilibatkan atau melibatkan diri dalam proses pembuatan data pemilih ketika pendataan dilakukan oleh PemdaKedua, perlu dibuat kesepakatan antara KPU dan Pemda berkaitan dengan sumber data pemilih dalam Pilkada,” pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Ogah Komentari TPF
Redaktur : Tim Redaksi