Kejagung Bekuk 138 Buronan Sepanjang 2023

Jumat, 29 Desember 2023 – 14:39 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Tangkap Buron (Tabur) telah membekuk 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 hingga 18 Desember 2023. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Tangkap Buron (Tabur) telah membekuk 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 hingga 18 Desember 2023. Ini merupakan salah satu capaian Kejagung dalam bidang intelijen sepanjang 2023.

"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (29/12).

BACA JUGA: Nasir Djamil Dukung Kejagung Awasi Netralitas Aparatnya

Ketut menjelaskan 138 buronan yang dibekuk itu terdiri dari 79 buron kasus korupsi dan 59 orang kasus nonrasuah.

Dengan tambahan buronan yang dibekuk pada 2023 ini secara total terdapat 634 buronan yang ditangkap Kejagung selama empat tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin atau sejak Oktober 2019.

BACA JUGA: Masyarakat Dukung Terobosan Kejagung dalam Bongkar Korupsi Minyak Sawit

"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang," katanya.

Selain itu, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung melalui tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) telah menggelar sejumlah kegiatan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait ulah jaksa nakal.

BACA JUGA: Dugaan Manipulasi Data CASN Kejagung Diusut Polisi

Beberapa di antaranya, 15 kegiatan terkait pemerasan dan lima kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Jamintel juga mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai jaksa gadungan.

"Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di mana pun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Perampasan Aset, Senjata untuk Kejagung agar Pengembalian Uang Negara Maksimal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kejagung   Buron   korupsi   Dpo  

Terpopuler