Kejagung Bekuk 4 Orang Komplotan Jaksa Gadungan

Selasa, 28 April 2015 – 22:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai komplotan jaksa gadungan pemeras kepala dinas perhubungan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim kejaksaan membekuk pria berinisial HH yang diduga sebagai pembuat surat panggilan palsu Kejagung kepada Kadishub Lombok Barat.

Selain itu, tim Kejagung juga menangkap K yang mengaku sebagai oknum wartawan dan bertugas di Pemkab Lombok Barat. Petugas menangkap K di Mangga Besar, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Terpidana Ini Minta Ditembak Mati dengan Posisi Duduk

Sebelumnya, Kejagung menangkap S dan Isp  yang mengaku sebagai jaksa. Petugas menangkap keduanya di sekitar Blok M, Jaksel hari ini (28/4).

Total empat orang yang ditangkap Kejagung dalam aksi dugaan pemerasan pejabat Lombok Barat ini. "Karena itu kita akan interograsi secara intensif untuk menentukan status mereka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (28/4).(boy/jpnn)

BACA JUGA: Selamat Tinggal Myuran, Selamat Jalan Andrew...

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Tolak Permintaan Terpidana Mati Dikubur di Palembang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Terpidana Mati setelah Lewat Tengah Malam Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler