Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Transjakarta

Rabu, 17 September 2014 – 22:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto bungkam saat hendak dijebloskan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/9) malam.

Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 itu tak memberikan sedikit pun komentarnya kepada awak media.

BACA JUGA: Rencana Struktur Kabinet Beri Sinyal Jokowi Tak Mampu Berkreasi

Bahkan, Prawoto yang keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 19.10, itu berupaya menutupi wajahnya dengan kertas HVS. Mengenakan kemeja putih dibalut jaket coklat, Prawoto langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Berselang beberapa menit kemudian atau sekitar pukul 19.35, giliran bekas Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono keluar. Udar menyusul Prawoto untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Tes CAT CPNS Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi

Total sudah ada empat dari tujuh tersangka yang dijebloskan ke tahanan. Meski sudah menetapkan tujuh tersangka, Kejagung tak akan berhenti begitu saja. "(Tersangka lain), Tentu ada mengenai rekanan-rekanan. Tunggu dulu, nanti berikutnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, di Kejagung, Rabu (17/9). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Transjakarta: Saya Kerja untuk Pak Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Maros


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler