jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Michael Bimo Putranto sudah selesai digarap Kejaksaan Agung, Jumat (23/5), siang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2013.
Bimo yang datang sekitar pukul 09.00, itu dicecar soal ada tidaknya keberadaannya serta perusahaannya dalam pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun itu.
BACA JUGA: Jokowi Harus Bertanggung Jawab Soal Proyek Transjakarta
"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan saksi dan perusahaan milik saksi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 juta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (23/5).
Sedangkan pengacara Bimo, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi tak memberikan jawaban. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Garap Mantan Timses Jokowi, Basrief: Kasus Transjakarta tak Dipolitisasi
BACA JUGA: Kantor Pemenang Tender Bus Gandeng Digeledah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Mantan Timses Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi