Kejagung Cecar Bimo Soal Proyek Transjakarta

Jumat, 23 Mei 2014 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Michael Bimo Putranto sudah selesai digarap Kejaksaan Agung, Jumat (23/5), siang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2013.

Bimo yang datang sekitar pukul 09.00, itu dicecar soal ada tidaknya keberadaannya serta perusahaannya dalam pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun itu.

BACA JUGA: Jokowi Harus Bertanggung Jawab Soal Proyek Transjakarta

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan saksi dan perusahaan milik saksi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 juta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (23/5).

Sedangkan pengacara Bimo, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi tak memberikan jawaban. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Garap Mantan Timses Jokowi, Basrief: Kasus Transjakarta tak Dipolitisasi

BACA JUGA: Kantor Pemenang Tender Bus Gandeng Digeledah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Mantan Timses Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler