jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang merupakan mantan petinggi PT Garuda hingga politikus.
Para saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015.
BACA JUGA: Kasus Korupsi di PT Garuda Indonesia Naik Penyidikan, Jaksa Agung: Kami Akan Tuntaskan
Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa mantan anggota DPR RI Fraksi PKS Tossy Aryanto dan Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat Ibnu Munzir.
Selain keduanya, tim penyidik juga berencana memeriksa mantan Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia Ari Sapari dan Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo Enty Puryanto Kasdi.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Eks Petinggi PT Garuda Indonesia
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav 4, Setiabudi, Jaksel," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11).
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Jatim, KPK Periksa Pembisik Jokowi
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.
KPK menduga terdapat suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi.
Pengusutan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh KPK. Melainkan sinergi antarpenegak hukum di Inggris hingga Prancis. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Hibahkan Aset Kasus Korupsi Rp 30,9 Miliar ke TNI AU
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga