jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian R. Azis Hidajat, Senin (16/6). Aziz akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I tahun 2012 di Kementan.
Selain Aziz, anak buah Jaksa Agung Basrief Arief, itu juga memanggil Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Udhoro Kasih Anggoro juga untuk digarap sebagai saksi kasus ini.
BACA JUGA: Dekati Pilpres, Puan Minta Lebih Gencar Sosialisasi Prestasi Jokowi
"Dua orang saksi diperiksa, Aziz Hidayat dan Udhoro Kasih Anggoro," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana, Senin (16/6)
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari rencana Kementan untuk menyalurkan padi lahan kering, padi hibrida, padi non hibrida, dan kedelai tidak sesuai varietasnya, dan beberapa pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukkannya atau fiktif.
BACA JUGA: Budi Mulya Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa KPK
Proyek BLBU Paket I meliputi wilayah Propinsi NAD (Nanggroe Aceh Darussalam), Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Utara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hadapi Tuntutan, Ini Harapan Kubu Akil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Prabowo-Hatta Serius Garap Basis PDIP
Redaktur : Tim Redaksi