Kejagung Harus Usut Semua Yang Terlibat Kasus Mobil 8

Senin, 04 Januari 2016 – 17:54 WIB
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta untuk menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 secara profesional dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.

“Dengan alat alat bukti yang ada seharusnya Kejagung dapat mempercepat proses penyidikan dan penuntutan terhadap siapa saja yang terlibat kasus tersebut,” kata Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja di gedung DPR Jakarta, Senin (4/1).

BACA JUGA: Inilah Langkah Lanjutan Bang Yos Rangkul Din Minimi

Kasus ini diduga terjadi saat Mobile 8 masih dimiliki pengusaha Harry Tanoesoedibjo, yang kini dikenal sebagai Ketua Umum Partai Perindo. Sekarang, PT Mobile 8 diketahui sudah berubah menjadi Smartfren dan dikuasai Sinarmas Group.

Karenanya dengan telah ditingkatkannya kasus ini ke penyidikan, maka Kejagung jangan ragu-ragu menuntaskan kasus mobile 8, meskipun melibatkan petinggi partai politik sekelas Hary Tanoe.

BACA JUGA: Dianggap Tak Paham Asset Recovery, Komnas HAM Panggil Jaksa Agung

“Sekalipun kasus tersebut melibatkan seorang petinggi partai. Jadi bukan hanya kasus yang melibatkan Hary Tanoesoedibjo untuk segera dituntaskan tetapi kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan petinggi-petinggi partai lainnya,” Rahmat.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Mahfudz Siddiq: Sebelum Negosiasi dengan Din Minimi, Bang Yos Ketemu Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Hakim Parlas Nababan Harus Dibina MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler