Kejagung Jangan Tebang Pilih, Usut Semua Pembeli Aset Murah BPPN

Senin, 31 Agustus 2015 – 09:00 WIB
Kejagung Jangan Tebang Pilih, Usut Semua Pembeli Aset Murah BPPN

jpnn.com - JPNN.com - Direktur Sustainable Development Indonesia, Drajad Wibowo ikut angkat suara terkait dengan dugaan korupsi penjualan hak tagih atau cessie Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Kejagung sebagai penegak hukum jangan tebang pilih dalam menangani kasus tapi seharusnya berani menangkap seluruh konglomerat Indonesia jika mempermasalahkan pembelian aset murah BPPN.

BACA JUGA: DPR Minta Pansel KPK Buka-bukaan

"Saya nggak tahu detail kasusnya. Tapi kalau alasan ditangkapnya karena beli harga murah maka hampir semua konglomerat di Indonesia harus ditangkap. Karena hampir semua beli barang BPPN dengan harga murah baik langsung ataupun tidak langsung," kata Drajad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/8).

Drajad mengatakan pembelian aset murah harusnya memang dipidanakan karena permainan harganya yang tidak masuk akal.

BACA JUGA: Rencana Jokowi Ini Mendapat Penolakan

Hanya saja kata dia, jangan satu perusahaan yang dipersoalkan tapi yang membeli aset dengan harga mura harus diusut, termasuk kata dia semua data yang di BPPN harus dibongkar.

"Saya nggak tahu Kejaksaan Agung punya bukti apa. Tapi kalau hanya karena dia beli dengan harga murah maka akan banyak yang harus ditangkap," tegasnya.

BACA JUGA: Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini

Drajad memastikan, aset BPPN yang dijual murah merugikan negara. Karenanya, Kejagung harus bertindak profesional.

"Nggak tahu lah. Kenapa Kejagung ambil satu itu. Kalau dia konsisten temen deketnya dia ambil juga," katanya sambil menyindir salah seorang pengusaha yang juga pimpinan partai politik.

Untuk diketahui kasus yang kini lagi ramai ditangani Kejagung adalah pembelian hak atas piutang (cessie), dari BPPN, beruapa aset tanah seluas 1.200 hektar di Karawang, Jawa Barat. Bermula dari hutang Adyaesta Group (AG) pada Bank Tabungan Negara (BTN) pada September 1995. Pinjaman tersebut diperuntukkan untuk proyek perumahan Karawang I dan II. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak SBY, Tolong Ingat Sudah Bukan Presiden Lagi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler