Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK

Jumat, 14 Mei 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menarik jaksa yang ditugaskan di lembaga tersebutAlasan penyegaran dan evaluasi, penyidik KPK yang berasal dari korp Adhyaksa itu akan dikembalikan ke habitat asalnya.

“Evaluasi dengan penggantian secara periodik

BACA JUGA: Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan

Karena kan di sana (KPK) juga perlu dilakukan suatu penyegaran, supaya dia (jaksa) dari segi karir juga kita perhatikan,” katanya Wakil Jaksa Agung, Darmono usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (14/5).

Hanya saja, istilah penarikan jaksa dinilai tidak tepat
menurut Darmono, yang benar adalah dievaluasi karena akan dilakukan penggantian untuk mempertimbangkan karir jaksa yang ditempatkan di KPK.

“Kita penempatan sementara, kalau sewaktu-waktu kita memerlukan ya ditarik

BACA JUGA: Suplai Dana Teroris Murni Dalam Negeri

Kita tarik dalam pengertian kita tidak menginginkan jaksa yang disana kosong, tapi perlu dilakukan penggantian
Kalau di sana (KPK) semacam jaksa fungsional saja,” tukasnya.

Menurut Darmono penyegaran dan evaluasi memang sudah seharusnya dilakukan karena sudah tiga tahun ditempatkan di KPK

BACA JUGA: Bahas Century, KPK-Bareskrim Bakal Bertemu

Pertimbangannya, kalau seseorang terlalu lama dalam pos tertentu berdampak kurang baik.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Minta UU Terorisme Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler