Sehubungan dengan itu, pihak Kejagung kini mengaku tengah memperdalam penyelidikan, terkait pengakuan Gayus yang mengaku menerima uang beberapa perusahaan
BACA JUGA: Hari Antikorupsi Sedunia, Ada Gayus di KPK
"Memang kita upayakan ke sanaBACA JUGA: Pembangunan Rumah Aspirasi Dinilai Akal-akalan DPD dan DPR
Kemarin Gayus sudah ngomong banyak soal ini-itu, yang bisa diarahkan ke penyuapan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) HM Amari, di Kejagung, Kamis (9/12).Dari hasil pertemuan itu juga, tambah Amari, diperlukan keterlibatan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perpajakan untuk membantu
BACA JUGA: Tim Investigasi Rekomendasikan Majelis Kehormatan
Saat ini, papar Amari lagi, bukti-bukti yang mengarahkan kasus tersebut pada pidana pajak (suap), sebagian besar ada di Ditjen Pajak, sehingga perlu melibatkan pihak perpajakan."Kesimpulannya kemarin, untuk ke depan supaya lebih tuntas, akan melibatkan PPNS penyidik sipil yang ada di Ditjen Pajak," tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Gayus mengaku menerima uang dari tiga perusahaan terkait perpajakanInilah yang kini didalami oleh polisi, Kejagung, KPK, PPATK, serta BPKP, yang telah bersepakat bekerjasama dalam menangani kasus itu(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Investigasi MK Temukan Petunjuk soal Uang Rp 1 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi