Kejagung Panggil Eks Direktur Merpati

Selasa, 07 Juni 2011 – 07:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki pengadaan 15 unit pesawat Merpati MA-60Dalam waktu dekat, jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) akan memanggil mantan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines lainnya

BACA JUGA: Polisi Tolak Permintaan Malinda Dirawat Dokter Asing



"Yang sudah diperiksa kan baru Dirut yang sekarang
Selanjutnya nanti dirut-dirut lama yang akan dimintai keterangan," kata JAM Pidsus Andhi Nirwanto di Gedung Bundar Kejagung, Senin (6/6)

BACA JUGA: Baasyir Sodorkan Pembelaan Terakhir


   
Sebelumnya, JAM Pidsus sudah memeriksa Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo pada 25 Mei lalu
"Saat diperiksa, Jhonny mengatakan bahwa proses pengadaan, business plan, dan mekanisme pembelian sudah ada sebelum dia menjabat

BACA JUGA: Pengacara: Nyawa Syamsul Harus Diselamatkan

Saat dia memimpin pada 27 Mei 2010, dia tinggal melaksanakan saja

Andhi mengatakan, tak hanya eks dirut yang dipanggilSejumlah pihak yang terkait juga sedang menunggu giliranTermasuk para pejabat pemerintah"Mereka perlu dimintai keterangan," katanya.

Andhi belum bisa memastikan kapan proses penyelidikan ini akan naik menjadi penyidikanPihaknya masih mencari delik pidana korupsi dalam pembelian burung besi dari Tiongkok ini"Kami terus mengumpulkan informasi dan data," kata mantan sekretaris JAM Pidsus ini.(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler