JAKARTA: Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengatakan, demi alasan kemanusiaan dan HAM, selagi masih ada kesempatan maka harus segera ada tindakan medis terhadap diri kliennya itu"Selagi ada peluang, maka harus dilakukan upaya penyelamatan," ujarnya usai persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Senin (6/6)
BACA JUGA: Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur
Syamsul yang menjadi terdakwa perkara tersebut tidak bisa hadir di persidangan lantaran masih koma akibat serangan jantung pada pekan lalu
Mengapa memilih RS di Singapura? Rudy menjelaskan, karena RS Jantung Harapan Kita tidak bisa menangani kondisi Syamsul yang sudah komplikasi
BACA JUGA: Mutu Hasil Seleksi CPNS Daerah Tergantung Pemda
"Ini kombinasi jantung dan infeksiBACA JUGA: Rahmat Icha Sulistyo Diancam 7 Tahun Penjara
Alasan lain, sebelumnya Syamsul sudah sering melakukan medical check ke Singapura"Jadi rekam medisnya sudah ada di sana," ujarnya.Sebelum sidang dimulai, kepada JPNN Rudy menjelaskan, dengan kondisi Syamsul yang parah ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah persidangan perkara APBD Langkat bisa dilanjutkan atau tidakHanya saja dia mengatakan, memang bisa saja nantinya digelar pengadilan in absentia, yang tanpa dihadiri Syamsul.
"Ada azas, jika sudah pernah disidang meski sekali, sidang bisa diteruskan dengan in absentiaTapi apakah itu akan diterapkan di sini, saya tidak tahu," ujarnya.
"Yang jelas sekarang ada pilihan, kita mau menyelamatkan nyawa atau proses hukum jalan terusNanti hakim yang akan memutuskan," ujarnyaDia katakan, kondisi seseorang yang sedang sakit tidak bisa menggugurkan perkara hukum yang sedang dijalani"Bisa gugur jika meninggal," imbuhnya.
Sementara, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, hingga kemarin tim dokter di RS Jantung Harapan Kita masih sedang mendeteksi jenis bakteri yang berada di darah yang masuk ke jantung Syamsul"Sedang dilakukan langkah kultur, yakni tindakan medis untuk memastikan jenis bakteri di cairan itu, sehingga obat yang diterapkan bisa tepat," terang Hakim Siagiaan.
Hakim tidak berani memastikan cairang yang masuk ke jantung itu semuanya darahDia menduga, bisa saja cairan itu campuran air, lendir, dan darah"Yang jelas berwarna darah," ujar pengacara yang rajin membesuk Syamsul di RS itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Daerah Tak Obral Dana Bansos Lagi
Redaktur : Tim Redaksi