JAKARTA — Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus memproses pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Hingga akhir tahun ini, Depdagri menargetkan 11.536 sekdes bakal bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang, Depdagri telah memverifikasi puluhan ribu sekdes yang dianggap memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS
BACA JUGA: Plt Pimpinan KPK Siap Tancap Gas
Saut menyebutkan, dari verifikasi yang dilakukan sejak 2007, sudah 61.862 sekdes dianggap memenuhi syarat."Tetapi belum semuanya biasa diangkat," ujar Saut di Jakarta, Selasa (6/10)
BACA JUGA: Distribusi Bantuan Gempa Paling Dikeluhkan
"Jadi masih ada sisa yang akan dioangkat secara bertahap," lanjutnya.Lebih lanjut Saut menjelaskan, mekanisme pengangkatan Sekdes menjadi PNS sudah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan Sekdes menjadi PNS
Saut juga merincikan, pada 2007 pemerintah telah mengangkat 17.984 sekdes menjadi PNS
BACA JUGA: KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
Sedangkan pada 2008, sebanyak giliran 14.752 sekden dijadikan PNS.Menurutnya, pengangkatan Sekdes menjadi PNS itu merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah"Ini bagioan dari upaya penguatan otonomi desa melalui pemantapan kelembagaan desa," pungkasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disepakati, Pimpinan Munas Lima Orang
Redaktur : Tim Redaksi