jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin mengatakan, kemungkinan Gatot diperiksa pekan depan.
BACA JUGA: Hari Anak, Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Arist Merdeka Kecewa
"Gatot kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemanggilan. Untuk tanggal pastinya belum ada," ujar Turin di Kejagung, Selasa (11/8).
Menurut Turin, penyidik akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Gatot. Sebab, saat ini Gatot berstatus tersangka dugaan suap hakim PTUN, Medan, dan mendekam di Rutan Cipinang.
BACA JUGA: @SBYudhoyono Ngetwit soal Pasal Penghinaan, @MMisbakhun Bercuit Sodorkan Cibiran
"Koordinasi dilakukan agar penyidik kami bisa mendapat akses melakukan pemeriksaan di rutan," ujar jaksa yang pernah bertugas di KPK itu.
Lebih lanjut Turin menegaskan, penyidik pekan depan juga akan memeriksa penerima bansos. Karenanya, tim akan dikirim ke Sumut untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Kemenhub Keluarkan Aturan Batasi Kecepatan Kendaraan
"Rencananya minggu depan tim akan ke Sumut untuk memeriksa mereka yang dikatakan sebagai menerima dana bansos," ujarnya.
Turin menegaskan, penyidik akan mendalami apakah jumlah uang yang diterima para penerima bansos itu sesuai dengan yang dilaporkan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Projo Desak Pemerintah Lebih Galak agar Rakyat Tahu Mafia Pangan
Redaktur : Tim Redaksi