Kejagung Periksa Orang Dekat Jokowi

Kamis, 09 Oktober 2014 – 23:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam Kejaksaan Agung memeriksa Michael Bimo Putranto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Bimo yang disebut-sebut sebagai orang dekat Joko Widodo, digarap anak buah Jaksa Agung Basrief Arief, Rabu (8/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, Bimo memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (8/10), sekira pukul 11.00.

BACA JUGA: Curigai Ada Manuver di Balik Kasus JIS

"Pada pokoknya (pemeriksaan) mengenai ada atau tidaknya keberadaan dan keterkaitan saksi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakartadan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2013," ungkap Tony, Kamis (9/10).

Sedangkan pada Kamis (9/10), penyidik juga memeriksa mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi. Mereka adalah Kepala Bidang Teknologi Sarana Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Setyo Margono Utomo, bekas Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar.

BACA JUGA: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Hingga 50 Persen

Saksi Setyo diperiksa terkait keberadaan tugas saksi sebagai bagian dari tim Konsultan Perencana maupun Konsultan Pengawas dari BPPT untuk kegiatan pengadaan proyek.

Sedangkan Marzan Azis Iskandar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada agenda kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. "Memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai saksi," katanya.

BACA JUGA: Habib Novel Terancam 8 Tahun Penjara

Sedangkan saksi Iwan Kusnadi, Marketing PT  Citra Murni Semesta yang juga diagendakan menjalani pemeriksaan tidak memenuhi panggilan. "Saksi Iwan Kuswandi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Tony. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Akik SBY Capai Rp 3 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler