Kejagung Periksa Untung dan Wisnu

Minggu, 15 Juni 2008 – 10:21 WIB
JAKARTA – Desakan untuk merombak pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang terlibat kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin direspon cepatSebagai langkah awal, Kejagung akan memeriksa Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso dan JAM Intelijen Wisnu Subroto.
    Sumber JPNN di Kejagung menyebutkan, Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memberikan instruksi kepada JAM Pengawasan M.S Rahardjo untuk memeriksa dua pejabat eselon satu tersebut

BACA JUGA: Bagi Hasil Migas Dikurangi

”Surat perintah JA (jaksa agung) sudah turun
Segera Senin ini (besok, Red) dilakukan (pemeriksaan),” katanya.
    Selain JAM Datun dan JAM Intelijen, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap eks JAM Pidana Khusus (Pidsus) kemas Yahya Rahman

BACA JUGA: Dirjen Maksimal Rangkap Dua Jabatan Komisaris

Pemeriksaan menyangkut dugaan keterlibatan tiga pejabat tersebut dalam kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan sebesar USD 660 oleh Ayin.
    Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi denga terdakwa Ayin, diputar rekaman pembicaraan via telepon antara Ayin dan Kemas
Dalam pembicaraan tersebut, Kemas mengatakan bahwa tugasnya telah selesai paska dihentikannya penyelidikan kasus BLBI yang menjerat obligor Sjamsul Nursalim.
    Pada rekaman yang lain juga terungkap pembicaraan antara Ayin dan Untung

BACA JUGA: Wapres: Rombak Total Kejaksaan

Di situ terungkap bahwa ada rencana Kejagung menangkap Ayin setelah Urip tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dalam pembicaraan itulah, nama Wisnu ikut disebut.
    Bagaimana tanggapan JAM Datun dan JAM Intelijen? JAM Intelijen Wisnu Subroto mengaku siap dengan rencana pemeriksaan oleh JAM PengawasanMenurutnya, hal itu akan bisa meluruskan pemberitaan yang dianggapnya tidak benar”Tentu siapJustru semua harus diperiksa, supaya nggak ada fitnah,” katanya ketika dihubungi koran ini.
    Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung itu mengharapkan, pemeriksaan bisa berlangsung secara proporsionalSehingga nantinya tidak malah membangun opini yang bertentangan dengan fakta.
    Terkait dengan usulan merombak total seluruh jaksa eselon satu di lingkungan Kejagung, Wisnu berpendapat hal itu bisa saja dilakukan”Rombak saja,” katanya tegasNamun, lanjut dia, pergantian sebaiknya dilakukan terhadap mereka yang terbukti bersalah”Yang salah ditindak itu sudah normatif hukumMasak hanya karena terima telepon? Kecuali saya mencegah Ayin ditangkap,” sambungnya.
     Kepada koran ini Wisnu kemudian mengungkapkan pemberitaan di berbagai media beberapa hari terakhir yang dinilainya tidak berpihak pada korps Adhyaksa itu”Ini skenario siapa yang mau menghancurkan Kejagung,” keluhnya penuh tanya.
     Menurutnya, persoalan sebenarnya bermula pada hal sederhana, yakni Untung Udji yang ditelepon Ayin paska Urip tertangkap KPKUntung lantas menelepon dirinya, yang diakuinya sebagai protap (prosedur tetap) di KejagungWisnu membantah jika rencana menangkap Ayin adalah skenario mengamankan istri bos Gadjah Tunggal Surya Dharma itu”Justru kami protesKenapa hanya jaksa yang ditangkap,” jelasnya.
     Sebelumnya, Untung Udji juga mengaku siap dicopot dari jabatannya sebagai JAM Datun jika memang terbukti terlibat dalam kasus suap ituBahkan dia siap untuk menghadapi proses persidangan”Di sidang pun saya berani,” katanya Jumat (13/6).
     Mantan Kajati DKI itu lantas menantang jaksa Urip untuk bicara blak-blakan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus suap yang kini ditangani KPK itu.
     Sementara JAM Pengawasan MS Rahardjo berpendapat, perombakan di tingkatan jaksa eselon satu tidak bisa dilakukan karena kesalahan yang digeneralisir”Perombakan tentu (untuk) yang salahAda prosedurnya itu,” katanya(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Ayin Ikut Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler