"Rangkap satu (jabatan komisaris) oke, atau satu perusahaan besar dan satu perusahaan bawah, masih oke juga
BACA JUGA: Wapres: Rombak Total Kejaksaan
Tapi, kalau dua-duanya perusahaan besar, tidak mungkin ada waktu (untuk pekerjaan utamanya),” ujar Kalla dalam perbincangan dengan wartawan di kediaman dinas wakil presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta, kemarin (14/6).Wapres yakin jabatan komisaris di satu atau dua perusahaan negara tidak menganggu tugas utamanya
BACA JUGA: Jaksa Agung: Ayin Ikut Diperiksa
“Kan tidak mungkin komisaris sehari-hari duduk-duduk di perusahaan, karena justru akan mengganggu direksiKalla juga mengingatkan, BUMN adalah milik pemerintah jadi harus ada pengawas dari pihak pemerintah
BACA JUGA: Polisi Pasang Poster Anti Suap
Ia mencontohkan Pertamina yang komisarisnya diisi wakil pemerintah dan pihak luar"Jadi tidak semua orang pemerintahYang saya setuju mengurang pejabat yang terlalu banyak memegang jabatanTapi justru agak kurang sinkron kalau perusahaan milik pemerintah tidak diawasi oleh orang pemerintah itu sendiri," pungkasnya.
Wapres mengaku telah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq EffendyKedua pejabat tersebut sebelumnya ngotot menerbitkan ketentuan pelarangan pejabat eselon satu merangkap jabatan sebagai komisaris
Akibat pernyataan Sri Mulyani bahwa larangan rangkap jabatan bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Departemen Keuangan, sejumlah pejabat eselon satu Departemen Keuangan ramai-ramai mengundurkan diri dari posisinyaDiantaranya, Dirjen Pajak Darmin Nasution yang mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama BEI
“Saya sudah bicara dengan mereka, mereka mengerti bahwa negara tetap membutuhkan pejabat negara menjadi komisaris di BUMNHanya mereka minta tidak terlalu banyak jabatan yang dirangkapKalau lima kan tidak proporsional,” terangnya(noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Kesenian Bali Dimulai
Redaktur : Tim Redaksi