Jaksa Agung: Ayin Ikut Diperiksa

Minggu, 15 Juni 2008 – 10:16 WIB
SEMARANG - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membersihkan para pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin mulai ditindaklanjutiDua eselon I yang disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan telepon Ayin segera menghadapi pemeriksaan internal.
Mereka yang dijadwalkan diperiksa adalah Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Untung Udji Santoso dan JAM Intelijen Wisnu Subroto

BACA JUGA: Polisi Pasang Poster Anti Suap

Mantan JAM Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman yang kini menjabat staf ahli jaksa agung ikut diperiksa

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, tim pemeriksa internal yang dikoordinir JAM Pengawasan M.S

BACA JUGA: Pesta Kesenian Bali Dimulai

Rahardjo mulai menjalankan tugas pada Senin (16/6) besok
’’Tadi pagi (kemarin, Red.), saya sudah instruksikan untuk memulai pemeriksaan,’’ kata Hendarman di Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, kemarin (14/6).
Menurut Hendarman, pemeriksaan tiga pejabat tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus suap yang menyeret jaksa Urip Tri Gunawan dalam tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

BACA JUGA: Persentase Kelulusan Unas SMA Turun

Apalagi, berdasarkan rekaman pembicaraan Ayin, tiga pejabat tersebut berkomunikasi dengan istri mantan bos Gadjah Tunggal Surya Dharma ituUntung Udji bahkan disebut-sebut memberikan saran kepada Ayin untuk ”menyelamatkan diri” dari penangkapan petugas KPK.
Hendarman menegaskan, dalam proses pemeriksaan akan dipetakan peran sekaligus kesalahan tiga pejabat tinggi tersebut’’Kami juga akan minta keterangan dari Ayin,’’ jelas alumnus Hukum Undip ini.
Hendarman mengaku belum bisa menyimpulkan apakah perbuatan tiga anak buahnya tersebut terindikasi melakuran kategori korupsi atau sekedar kesalahan kode etik, karena proses pemeriksaan baru di mulai Senin depan (16/6)’’Kami masih harus menunggu keterangan dari yang bersangkutan,’’ jelas mantan JAM Pidana Khusus ini.
Selain hasil pemeriksaan, lanjut Hendarman, tim pemeriksa kelak memperhatikan surat Komisi Kejaksaan (Komjak) yang merekomendasikan perlunya mengungkap keterlibatan jaksa lain dalam kasus tersebut’’Kami akan laksanakanInikan langkah untuk mewujudkan lembaga kejaksaan yang bersih dari KKN, sesuai harapan masyarakat,’’ tegas Hendarman.
Di tempat terpisah, sumber Jawa Pos di Kejagung menyebutkan, surat jaksa agung berisi instruksi pemeriksaan Untung Udji dkk telah diterima Rahardjo‘’Surat perintah JA (jaksa agung) sudah turunSegera Senin ini (besok, red) dilakukan (pemeriksaan),’’ kata sumber tersebut, kemarin (14/6).
Dalam persidangan di PN Tipikor, Rabu (11/6), diputar rekaman hasil penyadapan percakapan telepon antara Ayin dengan Untung Udji dan Kemas YahyaIsi percakapan Ayin-Untung Udji mengungkap rencana Kejagung
menangkap Ayin sesaat setelah penangkapan Ayin oleh petugas KPKDalam pembicaraan tersebut, nama Wisnu ikut disebut.
Sedang isi percakapan Kemas-Ayin, mantan JAM Pidana Khusus itu melaporkan kepada Ayin bahwa tugasnya sudah selesai pasca dihentikannya penyelidikan kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim.
Bagaimana tanggapan Untung Udji dan Wisnu? Wisnu mengaku siap diperiksaPemeriksaan, lanjut Wisnu, dapat meluruskan pemberitaan yang dianggapnya tidak benar”Tentu siapJustru semua harus diperiksa, supaya nggak ada fitnah,” katanya ketika dihubungi koran iniDia juga berharap, pemeriksaan dapat berlangsung proporsional sekaligus mengungkap fakta sebenarnya.
Soal usulan perombakan jajaran kejaksaan, termasuk eselon I di kejaksaan, Wisnu berpendapat, dapat saja dilakukan‘’Rombak saja,’’ tegas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Surabaya ini.
Namun, lanjut Wisnu, pergantian eselon I sebaiknya dilaksanakan terhadap mereka yang terbukti bersalah”Yang salah ditindak itu sudah normatif hukumMasak hanya karena terima telepon? Kecuali saya mencegah Ayin ditangkap,” sambung Wisnu.
Wisnu juga mengungkapkan, arah pemberitaan di berbagai media belakangan ini dinilai tidak berpihak pada korps Adhyaksa itu”Ini skenario siapa yang mau menghancurkan Kejagung,” keluhnya penuh tanya.
Menurut Wisnu, muara permasalahan sebenarnya bermula pada Untung Udji yang ditelepon Ayin pasca penangkapan Urip‘’Dia (Untung Udji) lantas menelepon sayaIni kan sudah sesuai protap (prosedur tetap) di Kejagung,’’ jelas mantan kepala Kejati (Kajati) Lampung ini.
Wisnu membantah jika rencana menangkap Ayin adalah skenario mengamankan istri bos Gadjah Tunggal Surya Dharma itu‘’Saya justru protes, kenapa hanya jaksa (Urip) yang ditangkap,’’ jelas Wisnu.
Sebelumnya, Untung Udji juga mengaku siap dicopot dari jabatannya sebagai JAM Datun jika memang terbukti terlibat dalam kasus suap ituBahkan dia siap untuk menghadapi proses persidangan”Di sidang pun saya berani,” katanya di Gedung Kejagung, Jumat (13/6) lalu.
Di tempat terpisah, JAM Pengawasan MS Rahardjo berpendapat, perombakan di tingkatan jaksa eselon satu tidak dapat dilaksanakan karena kesalahan yang digeneralisir‘’Perombakan tentu (untuk) yang salahItu ada prosedurnya,’’ kata Rahardjo(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Kejar Setoran Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler