jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi, Senin (8/12) terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Cirebon. Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Tasya masih menjadi Ketua DPRD Cirebon.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana bansos di Kabuaten Cirebon itu terjadi pada APBD 2009, 2010, 2011 dan 2012. “Wakil Bupati Cirebon diperiksa hari ini. Tapi, ini masih penyelidikan terkait bansos APBD Kabupaten Cirebon,” kata Sarjono kepada wartawan di Kejagung, Senin (8/12).
BACA JUGA: Korban Penyiksaan Aparat Datangi Mabes Polri
Dia mengatakan, pemeriksaan atas Tasya itu merupakan yang pertama kali dilakukan Kejagung dalam penyelidikan kasus itu. “Ini pertama kali," kata Sarjono.
Seperti diketahui, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009 hingga 2012. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan korupsi terkait penggunaan APBD khususnya belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: JK Akui Punya Agenda Bertemu Agung Laksono Cs Malam Ini
Pemberian dana bansos tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon, Dedi Supardi. Sedangkan Tasya yang kini Wakil Bupati, sebelumnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kemenkumham: ââ¬Å½Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Pertanian, Alumni IPB Siapkan Cetak Biru Indonesia Agri-incorporated
Redaktur : Tim Redaksi