jpnn.com - JAKARTA - Perwakilan korban dugaan kekerasan aparat negara dari berbagai daerah, didampingi Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan mendatangi Mabes Polri, Senin (8/12).
Perwakilan itu berasal dari Jayapura, Papua, Padang Sumatera Barat, Kudus, Jawa Tengah dan Baubau, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: JK Akui Punya Agenda Bertemu Agung Laksono Cs Malam Ini
Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia mengatakan, tujuan kedatangan ini adalah untuk memberitahu Polri bahwa penyiksaan masih kerap terjadi.
Selain mengalami tindak kekerasan, mereka juga mengaku tidak ada proses hukum yang dilakukan terhadap para pelaku. "Tujuan kami datang untuk menunjukkan bahwa penyiksaan masih terjadi," ujar Putri.
BACA JUGA: Kemenkumham: ââ¬Å½Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap
Dia menegaskan, seharusnya ketika ada bukti suatu tindak kekerasan, maka harus ditindaklanjuti pada proses hukum pidana. Menurut dia, selama ini banyak kekerasan hanya berakhir di sidang etik. Namun, tidak ada tindaklanjut berikutnya. "Ada yang diselesaikan oleh kode etik saja," kata Putri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar beserta jajaran yang menerima kedatangan mereka mengaku prihatin atas masih adanya kekerasan yang dilakukan. Dia menegaskan, Polri tidak mentolerir aksi kekerasan tersebut.
BACA JUGA: Bangun Pertanian, Alumni IPB Siapkan Cetak Biru Indonesia Agri-incorporated
Menurut Boy, ketidakpuasan masyarakat atas perlakuan oknum aparat itu akan menjadi masukan untuk perbaikan Polri. "Akan kami gunakan untuk memperbaiki layanan kami," kata Boy Rafli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri: Posisi Polri Saat ini Paling Tepat
Redaktur : Tim Redaksi