JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik polri memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara Gayus TambunanIni untuk membongkar seluruh penyimpangan dalam penanganan perkara yang di vonis bebas majelis hakim Pengadilan negeri (PN) Tanggerang, Banten, itu.
‘’Dengan tangan terbuka, pintu terbuka, silakan (periksa jaksa-jaksa itu, red) untuk keterbukaan kasus ini,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Senin (5/4).
Dijelaskan, pihaknya membuka diri dalam penanganan kasus ini
BACA JUGA: Sri Mulyani Gandeng MA dan KY
Namun, tambahnya, hingga kini belum ada permintaan dari Polri untuk memeriksa para jaksaSeperti diberitakan sebelumnya, kasus Gayus Tambunan diduga kuat merupakan hasil kerja sindikasi lintas lembaga
BACA JUGA: Besok, Penyidik Kejaksaan Sambangi Mabes Polri
Ini mulai dari penyidikan di Mabes Polri hingga PNBACA JUGA: Emir Moeis Akui Ada Pembagian Amplop
Di kejaksaan, peran jaksa peneliti, jaksa penyidik dan sejumlah jaksa fungsional lainnya di duga kuat terlibatMereka ditengarai berperan dalam pembelokan perkara, sebelum dinaikkan ke persidanganSementara di PN Tanggerang, diduga ada peran hakim yang membebaskan Gayus dari dakwaan.Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebut saat ini pihaknya masih fokus menangani keterlibatan internal polri dalam penanganan kasus ituSelain itu, menurutnya untuk keterlibatan jaksa, internal kejaksaan juga masih menangani.
‘’Saya sudah katakan ada alat bukti gakMasih dalam pemeriksaan internal mereka (kejagung)Kalau ada alat buktinya baru kita periksaSejauh ini yang sudah terbukti berdasarkan alat bukti,’’ ujarnya, di Mabes Polri.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumpak Tepis Pengakuan Dudhie
Redaktur : Soetomo Samsu