Kejagung Sebut Peran Gatot di Bansos Sumut Belum Ketemu, Masa Sih?

Kamis, 29 Oktober 2015 – 19:50 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan peran Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut. 

Meskipun sampai saat ini jaksa sudah memeriksa kurang lebih 250 saksi, peran Gatot juga dianggap belum kelihatan di kasus itu.

BACA JUGA: Pengacara Patrice Rio Capella Sebut Pernyataan Gatot Cuma Bluffing

"Sampai saat ini belum melihat ada hubungannya dengan Gatot," kata ketua tim penyidik perkara bansos Sumut,  pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius, Kamis (29/10).

Meskipun belum menemukan indikasi keterlibatan Gatot, Victor mengaku pihaknya sudah mendapati bukti-bukti kuat untuk menjerat pihak yang diduga paling bertanggungjawab. Hanya saja, ia bungkam saat ditanya siapa pihak yang bertanggungjawab tersebut.

BACA JUGA: Ditunjuk jadi Komut AP I, Begini Andrinof Menilai Jabatan Barunya

"Sudah ada benang merah siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan dana bansos," kata dia.

Victor mengatakan, pihaknya akan kembali membidik pihak-pihak lain yang terlibat setelah Badan Pemeriksaan Keuangan menghitung total kerugian negara. "Kami akan kembali turun ke lapangan (Sumut) setelah hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA: Masinton: Kalau Cuma Soal Mobil Crane, Cukup Urusan Polsek saja

Ia mengatakan, sejauh ini diperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Namun, untuk lebih pastinya menunggu hasil perhitungan BPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Jamin Pemerintah Tak Akan Berpangku Tangan dengan Bencana Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler