jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, Kejagung tak ingin buru-buru menjerat siapa yang paling bertanggungjawab secara hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
“Kami tidak mau buru-buru. Pada saatnya nanti, kami sudah yakin bahwa akan disampaikan kepada publik siapa nama-nama tersangka,” kata Jaksa Agung M Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejagung, Jumat (30/10).
BACA JUGA: Politikus PPP Ini Minta Suryadharma Ali Sewa Pemondokan Haji Tak Layak
Ia meminta publik bersabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Yang pasti sekarang ini kami bekerja siang malam,” ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
BACA JUGA: Demo di Depan Istana: Polisi Pakai Gas Air Mata, Demonstran Cuma Modal Odol
Selain menggarap saksi di Kejagung, penyidik juga diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak di Sumut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Nah loh... Ditanya Soal Jatah SKPD, Pengacara Rio: Tanya Aja Surya Paloh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Makin Seru nih... Kubu Rio Sebut OC Kaligis Otak Dibalik Kasusnya
Redaktur : Tim Redaksi