Kejagung Segera Umumkan Tersangka Bansos

Jumat, 30 Oktober 2015 – 21:07 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, Kejagung tak ingin buru-buru menjerat siapa yang paling bertanggungjawab secara hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

“Kami tidak mau buru-buru. Pada saatnya nanti, kami sudah yakin bahwa akan disampaikan kepada publik siapa nama-nama tersangka,” kata Jaksa Agung M Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejagung, Jumat (30/10).

BACA JUGA: Politikus PPP Ini Minta Suryadharma Ali Sewa Pemondokan Haji Tak Layak

Ia meminta publik bersabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Yang pasti sekarang ini kami bekerja siang malam,” ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.

BACA JUGA: Demo di Depan Istana: Polisi Pakai Gas Air Mata, Demonstran Cuma Modal Odol

Selain menggarap saksi di Kejagung, penyidik juga diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak di Sumut.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Nah loh... Ditanya Soal Jatah SKPD, Pengacara Rio: Tanya Aja Surya Paloh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Makin Seru nih... Kubu Rio Sebut OC Kaligis Otak Dibalik Kasusnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler