BACA JUGA: Mahasiswa UGM Tersinggung Omongan Ruhut
Sardjono diminta keterangan oleh penyelidik di gedung bundar Pidana Khusus selama 3,5 jam"Ini merupakan bentuk sikap responsif kita terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5)
Andhi belum bisa memastikan apakah penyelidikan nantinya akan melebar hingga memanggil Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu atau mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, yang diduga tahu dalam proses pengadaan pesawat MA-60 buatan China Xian Aircraft itu.
"Belum sampai ke sana (memanggil menteri)
BACA JUGA: Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Tergantung data dan bahan pengumpulan keterangan yang kita peroleh," kata Andhi lagiMantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini hanya memastikan jika ditemukan indikasi penyimpangan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KPK atau BPKP, terkait ada tidaknya kerugian negara dalam pengadaan pesawat.
Sardjono memastikan pengadaan pesawat dilakukan sesuai prosedur
BACA JUGA: Nazaruddin Disebut Lagi Labil
Soal besaran harganya pun menurut Sardjono wajar"Sudah dibilang harganya wajar," kata dia, saat ditanya apakah pengadaan pesawat digelembungkan (mark up)Tudingan mark up sebelumnya dikemukakan Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief PuyonoHarga pesawat yang dibeli pemerintah dari China pada 2008 dan ditawarkan kepada PT Merpati terlalu tinggiHarga pesawat tipe MA 60, menurut Arief, di pasaran sekitar USD 12 juta dolar atau hampir Rp 102 miliarNamun, pemerintah meminta PT Merpati membayar hampir USD 15 juta atau sekitar Rp 125 miliar untuk satu pesawat.
Sardjono juga menegaskan bahwa saat proses pengadaan ada penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla"Dari dokumen yang kita punya tak ada (penolakan)Kalau saya kan tak berkomunikasi langsung dengan Pak Kalla," aku Sardjono(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Persen Anak Indonesia Kurang Gizi
Redaktur : Tim Redaksi