jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian tak ikut-ikutan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Korps Bhayangkara nyatakan belum berminat mengusut skandal yang kini tengah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu.
“Kami belum melakukan penyelidikan,” tegas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Selasa (1/12).
BACA JUGA: Target Meleset, Dirjen Pajak Pilih Mundur
Haiti tak permasalahkan jika Korps Adhyaksa menyelidiki kasus tersebut. Polri, lanjut Haiti, masih menunggu hasil pengusutan dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan. “Silahkan saja. Sudah kami sampaikan, (Polri) nunggu MKD,” kata jenderal bintang empat ini.
Menurut dia lagi, sampai saat ini Polri belum menerima rekaman dugaan percakapan antara Setya, pengusaha Muhammad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. “Belum ada,” tegas Haiti.
BACA JUGA: Sembilan Bulan Menjabat, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan menyelidiki kasus yang dikenal dengan Papa Minta Saham ini. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini, kata dia, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik. Saat ini kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman," ungkap Arminsyah dalam keterangannya, Selasa (1/12). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sah!, Besok MKD Gelar Sidang Perdana Skandal Papa Minta Saham
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengar KPK OTT, Ipar Wakil Ketua DPRD Banten Panik
Redaktur : Tim Redaksi