Target Meleset, Dirjen Pajak Pilih Mundur

Selasa, 01 Desember 2015 – 23:00 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12) pagi. Alasan pengunduran diri Sigit lantaran merasa tidak mampu menjalankan tugasnya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan kalau anak buahnya itu sudah tidak sanggup untuk mengejar target penerimaan pajak, yang dibebankan dalam APBN-P 2015, sebesar Rp1.294 triliun.

BACA JUGA: Sembilan Bulan Menjabat, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri

"Ya mengundurkan diri. Pakai surat. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," ujar Bambang di kantornya, Jakarta tadi malam.

Dengan begitu, Sigit mulai Rabu (2/12) besok sudah terlepas dari jabatan yang baru sembilan bulan dia jalankan. "Mulai besok sudah tidak aktif lagi," tandas Bambang.

BACA JUGA: Sah!, Besok MKD Gelar Sidang Perdana Skandal Papa Minta Saham

Seperti diketahui, Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan. Namun belum tuntas menjalankan tugas, Sigit memilih mundur lebih dini. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Dengar KPK OTT, Ipar Wakil Ketua DPRD Banten Panik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rekomendasi KNKT untuk AirAsia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler