JAKARTA - Santernya dugaan korupsi di pembangunan proyek kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) berancang-ancang mengusut kasus tersebutWakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi sebelum memutuskan untuk menyelidiki.
"Dari Pidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Red.) dan Intel (Jaksa Agung Muda Intelejen, Red.) terus mengumpulkan informasi," kata Darmono usai rapat penanggulangan terorisme di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kemarin (25/7).
Darmono mengatakan, hasil pengumpulan informasi akan menunjukkan apakah ada unsur korupsi dalam proyek tersebut
BACA JUGA: Pemerintah Klaim Ketahui Lokasi Nazaruddin
Karena itu, dia belum bisa memutuskan apakah Kejagung akan turun langsung menyelidikiSeperti diketahui, proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010
BACA JUGA: Jenis Mobil Dinas Pejabat Daerah Terlacak Lewat Audit BPK
Proyek tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp 1,52 triliunGonjang-ganjing proyek tersebut muncul ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010
BACA JUGA: DPR: Jangan Dikotomikan TKI Legal-Ilegal
Dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan perebutan kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu.Terpisah, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengaku kesulitan untuk mendeteksi aliran dana dari Nazaruddin yang salah satunya menyinggung proyek HambalangTermasuk dugaan korupsi yang keuangannya masuk ke kantong politisi Partai Demokrat.
Yunus Husein menjelaskan, kesulitan pengusutan itu dikarenakan transaksi keuangan tidak seluruhnya dilakukan via bankArtinya, berpindahnya uang yang diduga hasil korupsi dilakukan secara tunaiNah, setoran tunai itulah yang terancam tidak terlacak"Itu yang menjadi kelemahan kami selama ini," akunya.
Namun, dia memberi bocoran sedikit bahwa aliran dana dari Nazaruddin banyak mengalir ke perusahaanTotal transaksi ke perusahaan tersebut sampai saat ini mencapai 150 transaksiMasih dilakukannya penyelidikan itulah yang membuatnya enggan berbicara banyak"Masih kita dalamiKalau hanya statistik bisa kami kasih tahu," tuturnya.
Saat ini, Yunus mengatakan sedang meminta analis untuk menghubungkan semua database laporan yang adaNamun, dia kembali menegaskan jika yang dideteksi pihaknya hanya transaksi sitematis alias non tunai"Saya ingatkan kembali, detail semuanya lewat bankKalau tunai, terus terang kami kesusahan," tegasnya.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja mengatakan jika proyek Hambalang belum masuk ke tingkat penyidikan KPKNamun, informasi yang diberikan oleh Nazaruddin akan menjadi batu pijakan untuk mengambil langkah selanjutnya"Di tempat saya belum masuk tingkat penyidikanTetapi, pasti ada tindakan," terangnya(dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Terdakwa, Gayus Seret Staf Istana
Redaktur : Tim Redaksi