Kejagung Siap Terlibat Gelar Perkara Kasus BG di Bareskrim

Selasa, 07 April 2015 – 18:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan telah diserahkan penangannya dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kejagung menerima berkas perkara BG -inisial untuk Budi Gunawan- dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jaksa Agung, M Prasetyo, pihaknya memang sudah tidak menangani perkara BG. Meski demikian, Kejagung siap jika diundang untuk dimintai saran saat Polri melakukan gelar perkara kasus BG.

BACA JUGA: Digarap Mabes Polri, Kasus BG Rawan Konflik

"Ya, kalau diundang kita datang. Kan kewenangan penyelidikan kita serahkan ke mereka (Polri)," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, Selasa (7/4) di Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung pada Kamis pekan lalu (2/4) pekan lalu menyerahkan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus BG kepada Polri. Kemudian, Polri akan meneliti dan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

BACA JUGA: Datang Sebagai Kader, Jokowi Tak Dapat Agenda Pidato Kenegaraan

Prasetyo menuturkan, asih banyak kekurangan dalam dokumen terkait kasus BG yang diserahkan KPK sebelumnya tersebut. Karenanya, banyak hal mesti didalami lagi dalam kasus BG.

"Ya namanya penyidikan kan harus ada keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian bukti-bukti surat-surat, petunjuk. Ini harus didalami lagi. Sementara waktu itu kan KPK belum maksimal," katanya.

BACA JUGA: Terpidana Korupsi Dana Atlet Dibekuk di Terminal

Namun demikian, Prasetyo mengatakan, kalau nanti penyidikan kasus BG bisa dilanjutkan karena cukup bukti maka bisa saja Kejagung kembali menerima berkas tersebut. "Tapi, kan belum tahu," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akom Ingatkan Agung Laksono Cs soal Kegeraman Keluarga Cendana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler