Kejagung Tak Akan Dikte Posisi Zulkarnaen di KPK

Jumat, 16 Desember 2011 – 23:03 WIB

JAKARTA - Zulkarnaen resmi menjadi wakil kejaksaan di kepemimpinan KPK periode 2011-2015Keberadaan mantan koordinator staf ahli Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi kedua belah pihak dalam memberantas korupsi.

"Koordinasi jadi lebih baik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12), saat ditanya harapan kejaksaan terhadap kepemimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden

BACA JUGA: GP Anshor Minta Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi



Contoh perlunya koordinasi antara kejaksaan dan KPK, tambah Darmono, tercermin dari pelimpahan tersangka suap yang melibatkan pegawai Pengadilan Pajak, awal pekan ini oleh KPK.

Saat disinggung posisi yang paling tepat bagi Zulkarnaen di KPK apakah di bidang pencegahan atau penindakan, Darmono mengaku tak terlalu mempersoalkannya
Sebab, kewenangan pembagian tugas itu diatur oleh Ketua KPK.  "Itu pimpinan KPK-lah yang ngatur," jawabnya cepat.

Yang pasti, lanjut dia, pihaknya kini tengah mencari pejabat untuk mengisi posisi di Kejaksaan yang ditinggalkan Zulkarnaen

BACA JUGA: Belum Ada Daerah Penuhi Syarat Rekrut CPNS

"Kebetulan yang bersangkutan masa tugasnya habis Desember ini
Penggantinya pasti nanti kita proses," tambah Darmono.(pra/jpnn)

BACA JUGA: Satu Lagi Kasus Terkait Nazaruddin Naik ke Penyidikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang Timah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler