Satu Lagi Kasus Terkait Nazaruddin Naik ke Penyidikan

KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek Kemendiknas

Jumat, 16 Desember 2011 – 21:17 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kemendiknas terkait pengadaan alat bantu laboratorium untuk sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) ke tingkat penyidikanSejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka kasus korupsi tersebut yang diduga juga menyeret perusahaan milik M Nazaruddin.

"Sebagian (kasus proyek pengadaan di Kemendikbud) sudah ada tersangkanya, cuma belum diumumkan," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas usai jumpa pers pimpinan baru KPK di auditorium KPK, Jumat (16/12) sore.

Saat didesak soal identitas tersangkanya, Busyro masih enggan menyebutkannya

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang Timah

Demikian pula saat ditanya nama PTN tempat tersangka itu berasal, mantan Ketua Komisi Yudisial itu hanya menjawab singkat
"Ya dari perguruan tinggi," ujar Busyro.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat bantu laboratorium di lima PTN, yakni Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Soedirman, Universitas Ageng Tirtayasa Banten dan Universitas Negeri Malang

BACA JUGA: Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan

Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah petinggi PTN juga pernah diperiksa.

Selain itu, KPK juga pernah memeriksa anak buah M Nazaruddin dalam hal bisnis, yakni  Direktur Pemasaran PT Anak Negeri  Mindo Rosalina Manullang dan staf keuangan Permai Grup, Gerhana Sianipar
Tak hanya itu, KPK juga pernah memeriksa para politisi di DPR RI yang terkait dengan penyusunan anggaran untuk proyek pengadaan laboratorium itu.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Pungutan Layanan Publik Harus Dipayungi Perda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lolos, Parpol Baru Bisa Menggugat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler