Kejagung tak Hadir, Sidang Praperadilan VSI Ditunda Pekan Depan

Jumat, 11 September 2015 – 11:06 WIB
Kejagung tak Hadir, Sidang Praperadilan VSI Ditunda Pekan Depan‎

jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dimohonkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Hakim tunggal praperadilan Ahmad Rifai memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak Kejaksaan Agung selaku termohon tak hadir persidangan. Sidang kembali diagendakan pekan depan setelah sidang dibuka sekira 09.55 WIB, Jumat (11/9).

BACA JUGA: Wanita Bekerja di Kantor Male Oriented Lebih Sering Stress

"Sampai sekarang Kejagung belum hadir. Maka kita akan panggil lagi," kata Hakim Ahmad Rifai.

Pengadilan akan kembali memanggil pihak Kejagung, sidang lalu dilanjutkan pada Jumat (18/9) pekan depan.

BACA JUGA: IPW Berharap Elit Polri Tidak Omong Doang

Kuasa hukum VSI, Peter Kurniawan mempertanyakan alasan tak hadirnya pihak Kejagung. Sebab kata dia, dalam berbagai kesempatan, Kejagung selalu mempersilakan PT VSI melayangkan gugatan praperadilan apabila keberatan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor PT VSI terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (Cessie) BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)

"Nah itu juga, kita mempertanyakan kenapa tidak hadir," katanya. (jpnn)

BACA JUGA: BPPT Dorong Penguasaan Rancang Bangun Kapal Selam Nasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Akan Panggil Hary Tanoe?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler