Kejagung Tegaskan Kasus Bansos Sumut Masih On the Track

Kamis, 15 Oktober 2015 – 17:46 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut hingga diambil alih Kejagung sudah sesuai prosedur.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, pengusutan kasus ini pun berjalan sesuai dengan jalurnya. “(Sudah) on the track,” tegas Widyo saat dihubungi wartawan, Kamis (15/10). 

BACA JUGA: Restorasi ala Surya Paloh Rusak, Saatnya NasDem Dibubarkan

Hal ini dikatakan Widyo saat dimintai tanggapannya mengenai penetapan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga Ketua Umum pertama Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait kasus bansos Sumut. 

Hanya saja, sampai sejauh ini Kejagung belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus bansos Sumut yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu. 

BACA JUGA: Fadli Zon: Jadinya Begini Kalau Jaksa Agung dari Parpol

Widyopramono beralasan, Kejagung sangat berhati-hati menjerat tersangka, agar tidak digugat dipraperadilan. Bahkan, kata dia, penetapan tersangka masih menunggu kesimpulan akhir dari tim penyidik. “Penyidik harus cerdas, cermat dan cepat. Dengan demikian, dapat menghindari praperadilan,” ujar mantan Kajati Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tegakkan Hukum, Kejagung Diingatkan Taat pada KUHAP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Kapan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Masyarakat?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler