Kejagung Usut Kasus Jaksa Hamili Tahanan

Jumat, 14 Mei 2010 – 16:10 WIB
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus jaksa bernama Helmi yang dilaporkan telah menghamili Ismirat alias Cimmi (33), tahanan narkoba di Kabupaten Majene, Sulawesi BaratSaat ini, Kejagung meminta laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar)

BACA JUGA: Urung Tarik Empat Penyidik di KPK


"Kami masih tunggu laporannya," kata Didiek Darmanto, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jumat (14/5).

Kejagung sendiri belum menyiapkan sanksi kepada Helmi yang dituduh menghamili Ismirat alias Cimmi (33) dengan kondisi perutnya yang terus membesar
Kandungan ibu tiga anak itu kini berusia enam bulan

BACA JUGA: Mangindaan: Pemerintah Siap Saja Mengakomodir

"Kami mengkaji dulu laporannya," katanya.

Kasus ini terungkap setelah Cimmi melaporkan kejadian itu di Polres Majene
Polres Majene langsung menyikapinya dengan melakukan pemanggilan

BACA JUGA: MA Masih Pelajari Grasi Syaukani

"Dari pengakuan para saksi semuanya mengarah pada oknum jaksa dimaksud," ujar Kapolres Mejene, AKBP Jamal A Yani.

Helmi akhirnya ditangkap dan ditahan Polres MajenePenangkapan itu dilakukan di tempat kerjanya Rabu (12/5)Kejati Sulselbar karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak diindahkan.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY akan Segera Umumkan Pengganti Menkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler