BACA JUGA: Urung Tarik Empat Penyidik di KPK
Dengan kata lain, mereka menuntut pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi DPR tersebut.Menpan & RB EE Mangindaan mengungkapkan, sebenarnya sudah beberapa kali pihaknya menerima kelompok guru honorer swasta itu
BACA JUGA: MA Masih Pelajari Grasi Syaukani
"Saya bilang ke mereka, kalau DPR RI menghendakinya seperti itu, pemerintah siap saja mengakomodir guru swastaBACA JUGA: SBY akan Segera Umumkan Pengganti Menkeu
Dan mengubah undang-undang tidak semudah membalikkan telapak tangan," katanya kepada JPNN, Jumat (14/5).Sebagai mantan anggota DPR, Mangindaan mengaku tahu benar bagaimana sulit dan ribetnya mengubah undang-undangButuh waktu dan proses yang panjang untuk ituDia mencontohkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), masing-masing tentang Pengangkatan Sisa Honorer Tertinggal, serta RPP Honorer Non-APBN/APBD, yang membutuhkan pembahasan yang alotDemikian juga soal revisi UU No 32 Tahun 2004.
"Kedua RPP itu sudah disusun sejak 2008/2009Tapi sampai sekarang belum ditetapkan, kan? Apalagi mengubah undang-undang," tegasnya.
Namun Mangindaan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi serta membahas kembali dengan DPR RIMengingat katanya, usulan DPR RI itu telah semakin menggerakkan honorer swasta untuk diangkat jadi CPNS"Mungkin harus disamakan lagi visi tentang honorer itu apaSaya juga paham dengan posisi anggota DPR RISebagai wakil rakyat, mereka memang harus memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk para honorer swasta," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kaji Parpol Masuk KPU
Redaktur : Tim Redaksi