Urung Tarik Empat Penyidik di KPK

Jumat, 14 Mei 2010 – 16:07 WIB
JAKARTA - Dua Pimpian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono Umar memastikan, Mabes Polri tidak akan menarik empat penyidik Polri yang saat ini sedang bertugas di KPK"Tadinya, Polri memang memiliki program reformasi untuk mendidik reserse-reserse

BACA JUGA: Mangindaan: Pemerintah Siap Saja Mengakomodir

Karenanya mereka akan menarik empat anggotanya yang kini di KPK
Namun, karena kami masih membutuhkan, rencana itu ditunda," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/5).

Menurut Haryono, akhirnya KPK memperpanjang periode kerja ke empat anggotanya di KPK

BACA JUGA: MA Masih Pelajari Grasi Syaukani

"Karena KPK keberatan atas rencana penarikan itu, karena KPK masih membutuhkan, " Haryono menambahkan
Untuk membicarakan masalah ini, secara khusus KPK mendatangi Mabes Polri.

Dengan perpanjangan masa kerja tersebut, Keempat penyidik akan kembali  menjalankan tugas-tugas untuk beberapa kasus, seperti kasus Century, dan kasus aliran cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia tahun 2004

BACA JUGA: SBY akan Segera Umumkan Pengganti Menkeu

Keempat orang penyidik tersebut adalah Arief Julian Miftah, Bambang Tertiyanto, MIrhamni dan Rony Samtana.

Selain membicarakan mengenai penarikan empat penyidik Polri dari KPK, pertemuan antar KPK dan Polri juga membicarakan peningkatan mengenai koordinasi antara kedua instansi penegak hukum tersebut, khususnya dengan Bareskrim“Seperti kasus-kasus di daerah akan berkoordinasi pihak Polda, pihak KPK dan Bareskrim untuk segera menyelesaikannya karena ada beberapa juga yang masih tertundaJuga hal lain yang perlu meningkatkan koordinasi bersama,” lanjut Haryono

KPK dan polri juga mengkoordinasikan penaganan sejumlah kasus agar tak tumpang-tindih.''Justru itu kami hadir untuk berkordinasi lebih baik untuk penanganan kasus lain secara luas luas termasuk membicarakan mngenai misalnya ada hal yang perlu ditangani kepolisian apakah sudah ditangani KPK, ini dapat meminimalisir adanya tumpang tindih penanganan suatu kasus,'' tambah  Muhammad Yasin.

Sebelumnya, polri berencana menarik empat penyidiknya berpangkat Kompol dan Akp dari KPKalasannya, penyidik tersebut telah diperpanjang masa tugasnya sebelumnya dan kini akan dinaikkan ke jabatan yang baru di kepolisian.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kaji Parpol Masuk KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler