Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan

Jumat, 15 Mei 2009 – 20:29 WIB
JAKARTA - Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang Medan (KBM), benar adanyaNamun, kasus yang sempat diusut KPK di era kepemimpinan Taufiequrahman Ruki itu tidak dilanjutkan

BACA JUGA: Forum Raja se-Sulawesi Temui JK

Sekarang baru diketahui, kasus tersebut telah dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pihak KPK yang menyerahkan perkara ini ke kita," ujar Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung Arminsyah kepada JPNN di gedung Kejagung, Jumat (15/5)
Dengan penjelaskan ini, Arminsyah sekaligus membantah bila dikatakan pihak kejaksaan sebelumnya pernah menelusuri perkara ini

BACA JUGA: Delegasi WOC asal Filipina Dideportasi

"Yang benar, ini kasus dari KPK," ucap Arminsyah mengulang penjelasannya.

Sementara itu, Arminsyah menjelaskan, pihaknya sudah lama melakukan pemeriksaan untuk mencari data-data dan keterangan kasus ini
Disebutkan, selain mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli yang diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, pada Selasa (12/5) lalu, sejumlah pejabat di Pemko medan juga sudah didatangi tim penyidik Kejagung.

"Ada beberapa yang sudah kita periksa sebagai saksi di Medan," ucap Armin

BACA JUGA: KPK Limpahkan Kasus Bansos Kukar ke Kejati Kaltim

Hanya saja, belum ada keterangan dari dia mengenai Wali Kota Medan non aktif Abdillah, apakah juga pernah dimintai keterangan atau belumArmin hanya memberikan keterangan singkat dan berjanji akan mengirim data nama-nama yang sudah dimintai keterangan via SMS (short messages services) kepada koran iniHanya saja, hingga berita ini ditulis, dia belum juga mengirim SMS.

Dalam keterangannya melalui SMS yang disebar ke sejumlah wartawan yang meliput di Kejagung, Armin menjelaskan secara singkat perkara ini"Kasus ruislaag Kebun Binatang Medan , lahan lama di mark down dan lahan baru (pengganti) dimark up, luas 2990m2Sesuai NJPO 4 miliar dihargai 26,9 miliar, lokasi baru 3ha, 28 miliar, antara PemkoT medan dgn PT Gemilang Kreasi Utama pd th 2004," begitu bunyi SMS ArminPengusutan kasus ini sudah dilakukan sejak sebulan yang laluHingga kini penyidik Kejagung masih terus melakukan pengembangan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JRR Beri Keterangan Berbelit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler