Kejahatan Mafia Tanah Terstruktur dan Masif, Negara Tidak Boleh Kalah

Rabu, 15 Desember 2021 – 19:28 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk "Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai penanganan kasus mafia tanah di Indonesia harus dilakukan lintas sektoral dan menyeluruh dari pemerintah pusat hingga desa.

"Kejahatan atas tanah dilakukan berjamaah yang terstruktur, sistematis, dan masif. Karena itu penanganannya harus lintas sektoral dan menyeluruh dari pusat hingga desa, lalu notaris, penegak hukum hingga pengadilan," kata Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk "Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Hati-Hati, Mafia Tanah Bisa Klaim Aset Masyarakat Lewat Girik

Tampil sebagai pembicara dalam seminar nasional tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil (virtual), anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko, pakar hukum agraria Aartje Tehupeiory, dan Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia SK Budiarjo.

Basarah menilai memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dari hulu, karena jika tidak, maka prosesnya tidak akan berjalan.

BACA JUGA: Hati-Hati saat Jual-Beli Tanah, Hal Ini yang Diincar Mafia

Karena itu, menurut dia, pemangku kepentingan di tingkat negara harus memiliki kemauan politik dan aksi politik untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Basarah mendukung upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang akan merevisi prosedur pendataan tanah sebagai bentuk pembenahan peta tanah masyarakat.

BACA JUGA: Junimart Sebut Panja Pemberantasan Mafia Tanah DPR Terima Ribuan Pengaduan

Namun, menurut dia, peran Komisi Yudisial (KY) dan penegak hukum sangat penting untuk mengawasi aparat pengadilan agar tidak terjadi peradilan yang sewenang-wenang.

"KY dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap persidangan dalam kasus pertanahan. Lalu penting terhadap pengawasan dari organisasi notaris karena kepatuhan notaris terhadap regulasi sangat penting untuk menghindari praktik penyimpangan," ujarnya.

Basarah menilai pendekatan represif diperlukan ketika sudah ada tindak pidana yang dilakukan aparat penegak hukum seperti polisi, Kejaksaan, dan KPK.

Menurut dia, Presiden Jokowi sangat berkomitmen dalam memberantas mafia tanah dan Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah.

Sementara itu Pakar Hukum Agraria Aartje Tehupeiory mengatakan, Negara harus melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus mafia tanah secara political will. Sebab pemberantasannya membutuhkan strategi jitu dengan mengaktifkan semua lembaga terkait, khususnya aparat penegak hukum.

"Kejujuran dan sifat memperjuangkan kebenaran dari semua pejabat-pejabat yang terkait dengan pengurusan masalah tanah juga harus dijunjung tinggi. Karena sebaik apapun sebuah sistem dibangun untuk mengatasi masalah atau konflik pertanahan, masalah mafia tanah tidak akan pernah berhenti jika moral pejabat-pejabat yang terkait tidak dijunjung tinggi," ucapnya. 

Ketua Program Studi Doktor UKI, John Pieris dalam penutupnya mengatakan, seminar secara keseluruhan sepakat perlunya dibentuk Komisi Pemberantasan Mafia Tanah. Keberadaannya tidak menginduk di Kementerian ATR/BPN, ataupun menginduk di Komisi II DPR dan Polri yang diketahui telah membentuk tim serupa.

"Komisi pemberantasan mafia tanah harus direkomendasikan. Hasil seminar ini harus disampaikan kepada Presiden sebagai tanggungjawab moral untuk bangsa, untuk anak cucu," pungkas pakar hukum tata negara ini.

Dia menambahkan pula mengenai wacana peradilan tanah. Dan, memunculkan persoalan berbarengan karena kuat diduga mafia tanah ini melibatkan aparatur Negara baik dipusat maupun didaerah dan hakim-hakim yang diduga terlibat praktik mafia tanah, lanjut John Pieris.

Wayan Sudirta selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Doktor Hukum UKI, mengucapkan terimakasih khususnya kepada Ahmad Basarah, seluruh narasumber, panitia, dan peserta.

Apresiasi dari Wayan tidak luput dari pernyataan narasumber, masyarakat, dan John Pieris yang menyatakan bahwa penyelenggaraan seminar ini merupakan seminar terbaik dan penyelenggara berhasil menangkap kegelisahan masyarakat terkait adanya mafia tanah. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler