jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemanggilan saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II, Selasa (3/11).
Salah satu saksi yang digarap penyidik adalah Saptono Punanto, direktur komersial dan pengembangan Pelindo II.
BACA JUGA: Kejagung Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di Pelindo II
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara tipikor perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, kasus korupsi ini menyangkut kerja sama usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
BACA JUGA: SP JICT Dorong Pelindo II Tak Kompromi Lawan Korupsi Pelabuhan
Selain Saptono Punanto, tim Kejagung juga memeriksa Asisten Kepala Biro Pengadaan I Pelindo II Devi Saraswati.
"Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," lanjut Hari.
BACA JUGA: Dua Petinggi Pelindo II Didakwa Korupsi Proyek Mobile Crane
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah memeriksa anggota tim teknis Pelindo II Retno Soelisanti terkait kasus ini. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil