Kejaksaan Agung Sembelih 18 Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Karyawan

Selasa, 20 Juli 2021 – 16:33 WIB
Kejaksaan Agung RI menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan pada momen Iduladha 1442 Hijriah/2021, Selasa (20/7). Foto: HO Kejaksaan Agung/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan pada momen Iduladha 1442 Hijriah/2021, Selasa (20/7).

Daging kurban yang telah dipotong disalurkan kepada pegawai golong rendah (III.b dan seterusnya), Forum Wartawan Kejaksaan Agung, serta masyarakat

BACA JUGA: Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan, Febrie Adriyansyah Jadi Kajati DKI Jakarta

"18 ekor sapi kurban berasal dari Jaksa Agung Burhanuddin sebanyak 10 ekor, sisanya dari para Jaksa Agung Muda masing-masing satu ekor, lalu dari kepala biro kepegawaian, kepala biro umum serta Direktur Pemulihan dan Pemulihan Hak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

Selain 18 ekor sapi, hewan kurban juga disalurkan oleh Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, serta Jaksa Agung Muda Pidana Militer ke sejumlah pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.

BACA JUGA: 15 Tahun Buron, Koruptor Dana Bank Mandiri Yosef Tjahjadja Ditangkap Kejaksaan Agung

Sesuai arahan pemerintah di masa PPKM Darurar, penyembelihan hewan kurban itu, kata Leonard, dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH), dengan rincian 12 ekor sapi di RPH Cakung, Jakarta Timur, tiga ekor sapi dipotong di RPH Bekasi, Jawa Barat, satu ekor sapi di potong di RPH Joglo, dan dua ekor sapi di RPH Cikeas.

"Pemotongan hewan kurban ini dilaksanakan Rabu (21/7) didampingi dan diawasi oleh Pengurus Masjid Kejaksaan Agung," kata Leonard.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Kumpulkan Rp 30 M dari Lelang Kapal Milik Tersangka Korupsi ASABRI

Jaksa Agung RI memberikan satu ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka Zamzam Siregar untuk selanjutnya dibagikan kepada anggotanya.

Sementara itu, sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer/pramubhakti yang dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di Halaman Utara Gedung DATUN / Masjid Baitul Adli pada Rabu (21/7) pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

"Pembagian daging kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker," ujarnya.

Selanjutnya, daging kurban juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.

"Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi COVID-19," ujar Leonard. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler