Kejaksaan Belum Berhenti Cari Dosa Najib, Singapura Juga

Kamis, 05 Juli 2018 – 16:02 WIB
Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dana 1MDB, Rabu (4/7). Foto: AP

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas memiliki keyakinan yang berbeda dengan Najib Razak. Dia yakin bisa membuktikan di pengadilan bahwa PM ke-6 Malaysia itu bersalah melakukan korupsi terkait dana 1MBD.

Thomas bahkan mengindikasikan akan ada dakwaan tambahan yang ditujukan ke Najib. ”Kasus hari ini adalah dokumen penyelidikan yang diserahkan ke meja saya tiga pekan lalu. Tidak diragukan lagi akan ada lebih banyak dokumen penyelidikan lainnya,” tegasnya, Rabu (4/7). Dokumen itu berasal dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).

Dakwaan untuk Najib memang bisa sangat banyak. Sebab, yang dipaparkan jaksa kemarin hanyalah sebagian kecil dari uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang digelapkan.

BACA JUGA: Ditahan Semalam demi Hukum

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa nominalnya mencapai USD 4,5 miliar atau setara dengan Rp 64,6 triliun.

Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus korupsi 1MDB. MAS akan bekerja sama dengan Malaysia untuk keseluruhan prosesnya. (sha/c10/dos) 

BACA JUGA: Mengaku Bangkrut, Najib Cuma Mampu Bayar Rp 3,5 Miliar

 

BACA JUGA: Jaksa Agung Pimpin Langsung Tim Penuntut Najib

BACA ARTIKEL LAINNYA... Najib Jadi Pesakitan, Anwar Ibrahim Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler