jpnn.com, KUALA LUMPUR - Senyum Najib Razak masih mengembang saat memasuki kompleks Pengadilan Kuala Lumpur pukul 08.20 waktu setempat kemarin, Rabu (4/7).
Demikian pula saat dia melenggang pulang. Najib masih sempat melayani pertanyaan puluhan jurnalis yang menunggunya dalam sesi konferensi pers dan menyapa para pendukung.
BACA JUGA: Jaksa Agung Pimpin Langsung Tim Penuntut Najib
Kondisi itu berbeda ketika Najib berada di dalam pengadilan. Dia tampak lelah saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Setelah empat dakwaan dibacakan, Najib langsung menyatakan bahwa dirinya tak bersalah dan meminta proses peradilan dilakukan. Setidaknya 200 petugas keamanan dikerahkan untuk menjaga jalannya pendakwaan kemarin.
BACA JUGA: Najib Jadi Pesakitan, Anwar Ibrahim Bilang Begini
”Jika ini adalah harga yang harus saya bayar setelah melayani penduduk Malaysia selama 42 tahun, saya rela,” ujar Najib saat konferensi pers.
Sama dengan di dalam pengadilan, kepada media, Najib kukuh menyatakan tak bersalah sedikit pun atas semua dakwaan. Najib berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya agar bisa membersihkan namanya.
BACA JUGA: Najib Razak: Saya Hanya Manusia
Najib memang tak langsung dipenjara. Dia memilih membayar uang jaminan agar bisa bebas sembari menunggu proses peradilan dimulai pada 18 Februari tahun depan.
Dibutuhkan sekitar satu jam untuk menentukan besaran uang jaminan Najib itu.
Awalnya pengadilan memutuskan uang jaminan yang harus diserahkan adalah MYR (ringgit) 4 juta atau setara dengan Rp 14,17 miliar. Tan Sri Shafee Abdullah, pengacara Najib, menyatakan bahwa kliennya tak mampu membayar sebesar itu.
Dia menawarkan dua properti Najib sebagai gantinya, tapi pengadilan menolak. Demikian pula ketika dia meminta agar jaminan diturunkan menjadi seperdelapannya.
Shafee berdalih Najib tak lagi punya banyak uang karena rekeningnya telah dibekukan.
Pengadilan akhirnya memutuskan jumlah uang jaminan seperempat besaran awal. Selain itu, Najib diminta menyerahkan paspornya. Suami Rosmah Mansor tersebut punya dua paspor. Yaitu, paspor biasa dan diplomatik. (sha/c10/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Najib Razak Terancam 80 Tahun Penjara Plus Dicambuk
Redaktur & Reporter : Adil