Kejaksaan Investigasi Kasus Segepok Duit Penyumbat Toilet

Rabu, 20 September 2017 – 14:59 WIB
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JENEWA - Kejaksaan Jenewa, Swiss, melakukan investigasi setelah menemukan segepok duit lembaran EUR 500 (Rp 7,8 juta) bernilai total USD 100 ribu (Rp 1,33 miliar) di saluran toilet sebuah bank dan tiga restoran.

Di Eropa uang lembaran EUR 500 sudah tidak lagi diproduksi atau beredar.

BACA JUGA: Posisi Indonesia Sangat Strategis di AMMTC Filipina

Sebab, menurut The European Central Bank, pecahan yang nilainya terlalu besar tersebut sering disalahgunakan.

’’Kami tidak tertarik dengan motif pelaku. Kami hanya ingin memastikan asal uang itu,’’ ujar juru bicara kejaksaan Vincent Derouand.

BACA JUGA: Pemerintah Gencarkan Lobi demi Jadi Anggota DK PBB

Pelakunya pun tidak akan mendapat hukuman. Sebab, membuang duit maupun menyumbat toilet tidak termasuk tindak kriminal.

Menurut Derouand, sumbatan pertama terjadi di toilet bank UBS. ’’Beberapa hari setelahnya, kami dapat panggilan lagi. Toilet bistro di sebelah bank tersebut juga mampet,’’ ucapnya sebagaimana dikutip The Tribune of Geneve.

BACA JUGA: Indonesia Dukung Pemulihan Korban Badai Irma di Karibia

Bedanya, ’’jumlah’’ sumbatan di tiga bistro itu terbilang kecil. ’’Cuma terdiri atas beberapa lembar uang EUR 500,’’ jelasnya. (Reuters/fam/c20/na)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Perempuan Jadi Korban Setiap Menit, Stop KDRT Sekarang!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler