jpnn.com, JAKARTA - Istri terdakwa kasus dugaan PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan perhiasan milik anaknya.
Padahal, menurut Sandra, perhiasan tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi timah ini.
BACA JUGA: Sandra Dewi Mengaku Harvey Moeis Tak Pernah Membelikan Tas Mewah
Hal ini diungkapkan Sandra ketika menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (10/10).
Mulanya, Majelis Hakim mempertanyakan kepada Sandra Dewi apakah ada emas batangan yang disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara kali ini.
BACA JUGA: Kisah Jana Sandra, Dirikan Rumah Donasi untuk Bantu Lansia dan Kaum Duafa
"Apa ada emas batangan (disita) juga? Berapa beratnya?," tanya Jaksa kepada Sandra Dewi.
"Ada satu emas batangan kecil yang diberikan orang tua saya. (Beratnya) Saya lupa," jawab Sandra Dewi.
BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Ini
Sandra Dewi menjelaskan emas tersebut adalah tradisi masyarakat Tionghoa ketika anak pertama lahir, orang tua memberikan emas kepada cucunya.
Hal tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang berlangsung.
"Ini adalah tradisi. Ketika anak pertama saya lahir, orang tua saya memberikan emas, ini adalah tradisi kami sebagai warga Etnis Tionghoa. Ketika anak lahir, neneknya dan kakeknya memberikan emas ini, dan itu yang disita oleh Kejaksaan," tuturnya.
Selain emas batangan, Sandra Dewi juga mengaku kesal dengan Kejagung yang ingin menyita cincin pertunangan dan cincin pernikahan milikinya yang diberikan Harvey Moeis, yang merupakan barang sakral.
"Cincin kawin dan cincin pertunangan. Mau disita (Kejaksaan), saya enggak kasih," ucap Sandra Dewi.
Selama dirinya berkarir sebagai aktris, Sandra Dewi juga mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari Harvey Moeis untuk dirinya. Seluruh uang yang Dia dapatkan berasal dari hasil kerjanya sendiri.
"Di rekening Bank Mega ini 100 persen hasil keringat saya Dari 2004 dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya. Dan sudah saya buktikan di rekening koran," jelasnya lagi.
Dijelaskan Sandra Dewi, penghasilan dirinya bisa dibuktikan melalui kerja sama yang dilakukan dengan beberapa perusahaan besar melalui kontrak-kontrak yang dilampirkan dalam pemeriksaan.
Menurut dia, sebanyak 220 kontrak dengan perusahaan-perusahaan besar yang mengontrak dirinyw sebagai brand ambassador.
“Kemudian ada juga sebanyak 227 episode kontrak yang tidak bisa saya serahkan karena casting manager sudah almarhum,” tambah Sandra. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandra Dewi Pastikan Melarang Suami Bekerja Sama dengan BUMN, Ini Alasannya
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi